
JAMBI9.COM – Bupati Sarolangun Drs.H. Cek Endra mengratiskan biaya rapid test di Sarolangun. Berbeda dengan di kabuoaten lain yang meminta bayaran biaya yang besar.
Keputusan itu diambil Cek Endta untuk membantu kelancaran kegiatan pendidikan bagi pelajar, santri, mahasiswa dan tugas kedinasan ASN, TNI, Polri dalam lingkup Kabupaten Sarolangun, yang dituangkannya dalam Surat Edaran Bupati Sarolangun, tertanggal 30 Juni 2020 yang berisi tentang biaya rapid test Coronavirus Disease (Covid-19) yang tak dipungut biaya alias gratis.
Dari keterangan yang dihimpun media ini, pelayanan rapid test bisa dilakukan di RSUD Prof DR HM. Chatib Quzwain Sarolangun dengan syarat yang tidak membebani. Bagi ASN, TNI dan Polri, cukup membawa foto copy KTP dan KK domisili Sarolangun. Ditambah pula melampirkan Surat Perintah Tugas dari pimpinan, sedangkan bagi pelajar atau mahasiswa, cukup dengan membawa kartu pelajar.
“Langkah ini merupakan upaya kita sebagai Pemerintah, untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kita berusaha memberi kemudahan dan mengurangi beban mereka yang, mungkin sudah menggunung. Biarlah biaya rapid test ditanggung Pemerintah. Semuanya kita gratiskan,” ungkap Cek Endra.
Cek Endra memahami, banyak keluhan di sana-sini terkait rapid test ini. Yang paling membebani ialah tentang biaya, sekali rapid test bisa mencapai Rp. 300 hingga 500 Ribu. Bahkan, ada yang memungut hingga Rp. 1 juta.

“Mudah-mudahan kebijakan ini betul-betul dirasa manfaatnya oleh masyarakat. Kita tak mau hidup mereka terus dibebani dengan hal-hal begiini. Kalau bisa diperingan mengapa harus diperberat. Kalau bisa gratis kenapa harus berbayar,” ujarnya. (gus)