BANGKO -Ditengah merebaknya pendemi Virus Corona (Covid 19) Di seluruh penjuru Indonesia membuat Pemerintah berlomba mengeluarkan kebijakan pro rakyat akibat dari Virus Corona tersebut
Lihat saja Pemerintah Pusat menggratiskan daya listrik, Cicilan dan lainnya, Namun tindakan itu belum sepenuhnya dilkukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin
Buktinya salah satu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Merangin belum mengeluarkan kebijakan untuk menggratiskan tagihan pelanggan PDAM
Diruktur Perumda Tirta Merangin, Zuhdi mengatakan saat ini belum ada rencana Keringanan tagihan atau penghapusan, apalagi sekarang harga bahan kimia naik dari sebelum adanya wabah Covid-19 ini
Dia menjelaskan kebijakan mengenai penghapusan tagihan pelanggan akibat virus Corona tersebut diperlukan keputusan bersama dan tidak kalah penting dari Bupati Merangin
“Sampai saat ini belum ada rencana, apalagi saat ini harga bahan kimia sudah mahal dari sebelumnya,” jelas Zuhdi usai menghadiri Rakor Satgas Penanganan Covid-19 di ruang pola I Kantor bupati, Selasa (7/4).
Lalu, saat ditanya apakah tidak ada inisiatif dari pihak Perumda Air Minum Tirta Merangin mengusulka kepada bupati Merangin membuat kebijakan penggratisan bagi pelanggan PDAM rumah tangga dan pelanggan sosial?.
“Belum, nanti kalau kita yang usul dana operasional kita yang dibebani. Tapi kami tetap menunggu kebijakan pak bupati,” pungkas Zuhdi.(crm)